Pendidikan Untuk Semua
Assalamu’alaikum.
Saya disini akan membahas tentang pertemuan 4 profesi kependidikan yang dijelaskan oleh bapak Amril Muhammad, S.E, M.Pd., selaku dosen.
Dalam pertemuan ini bapak Amril menjelaskan tentang Pendidikan Untuk Semua atau Education For All.
Bahwa dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk pendidikan. Tertera dalam Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 yang berisi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahnya wajib membiayai.
Dilanjutkan membahas tentang MDGS, MDGS atau singkatan dari Millenium Development GoalS adalah hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara PBB yang mulai di jalankan pada tahun 2000. Tujuan dari Millenium Development GoalS(MDGS) yaitu:
- Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan.
- Mencapai pendidikan dasar untuk semua.
- Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
- Menurunkan angka kematian bayi/anak.
- Meningkatkan kesehatan ibu.
- Memerangi, HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit menular lainnya.
- Memastikan kelestarian lingkungan hidup.
- Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Terus membahas tentang PP 17/2010 yang berisi:
- Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat alat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi.
- Bertujuan menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik haknya untuk memperoleh pendidikan yang terpenuhi.
Terakhir membahas tentang bentuk-bentuk layanan yang isinya ada 3
- Formal: yang tercakup sekolah bisa, sekolah terbuka.
- Non Formal: yang tercakup paket A B C, calistung, keterampilan.
- Informal.
Sekian dari resume 4 saya tentang Pendidikan Untuk Semua.
kurang lebihnya mohon maaf.
Wasssalam.






0 komentar:
Posting Komentar