Universitas Negeri Jakarta

Universitas Negeri Jakarta adalah satu-satu nya Universitas Negeri yang berada di Jakarta

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 29 September 2012

Tugas Cerdas Istimewa Bakat Istimewa



Anak Berbakat Istimewa Perlu Pendidikan Khusus



Anak-anak dengan kecerdasan dan bakat istimewa memerlukan layanan pendidikan khusus supaya potensi dan bakat mereka berkembang optimal.
‘Pengembangan potensi tersebut memerlukan strategi yang sistematis dan terarah. Tanpa pembinaan yang sistematis dan terarah, bangsa Indonesia akan kehilangan sumber daya manusia terbaiknya,’ kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa Nasional Amril Muhammad dalam seminar ‘Potensi Luar Biasa Sejuta Anak Cerdas Istimewa Indonesia’ di Jakarta, Selasa (23/2).
Ia menambahkan, pasal 5 ayat 4 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional juga menyatakan bahwa warga negara yang mempunyai potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
‘Perhatian khusus tidak dimaksudkan untuk melakukan diskriminasi tapi semata memberikan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi siswa supaya potensi peserta didik berkembang utuh dan optimal,’ katanya.
Dia mengatakan Asosiasi Anak Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa Nasional yang terdiri atas penyelenggara sekolah, akademisi dan masyarakat memberikan beberapa rekomendasi terkait penyusunan cetak biru pengembangan pendidikan khusus untuk anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa.
Asosiasi antara lain menyarankan pemerintah membuat peraturan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pasal 5 ayat 4 dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.
Pemerintah juga diminta melanjutkan program akselerasi yang sudah berjalan di sekolah-sekolah tertentu dan meningkatkan kualitas guru dengan menyediakan fasilitas pelatihan pendidikan khusus bagi anak cerdas istimewa.
‘Di samping itu, perlu ada sekolah khusus yang mewadahi anak-anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa dalam segala bidang, tidak hanya akademik, tapi juga seni, olah raga, teknologi dan ketrampilan lain,’ katanya.
Pemerintah, kata dia, juga semestinya menyediakan dukungan dana memadai untuk penyelenggaraan pendidikan khusus bagi anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa supaya anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses fasilitas pendidikan khusus tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, layanan pendidikan khusus untuk anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa bisa berupa pengayaan, pendalaman dan percepatan.
Pelayanan pengayaan, kata Amril mengutip Davis dan Riim (2006), antara lain bisa dilakukan dengan memberikan pengajaran dengan kompleksitas lebih tinggi dan lebih cepat, memberikan topik yang tidak ada dalam kurikulum dan memberikan sarana interaksi antar anak berbakat.
Layanan untuk membantu anak berbakat memperdalam materi pelajaran, menurut dia, bisa dilakukan dengan mentoring, kompetisi, pembelajaran berbasis teknologi informasi dan pembelajaran berbasis sumber daya.
Sementara upaya untuk membantu anak berbakat belajar secara lebih cepat efektif dilakukan dengan mengelompokkan siswa cerdas dan berbakat istimewa pada kelas khusus.
Bentuk proses percepatan antara lain berupa pemberian peluang untuk masuk sekolah lebih awal, loncat kelas, dan penyiapan rancangan kurikulum khusus.
Dia menjelaskan pula bahwa pemilihan program pembinaan bagi siswa cerdas istimewa dan berbakat istimewa mesti dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas intelektual dan minat anak.
‘Sebab kebutuhan tingkat percepatan dan minat antar individu belum tentu sama,’ katanya.
Dia menambahkan dalam hal ini kapasitas sumber daya manusia di sekolah seperti kepala sekolah, guru dan konselor serta orang tua dan keluarga siswa memegang peran penting terhadap keberhasilan pencapaian program.
‘Fasilitas pendukung seperti ruang belajar, perpustakaan dan laboratorium juga mempengaruhi keberhasilan pendidikan bagi anak cerdas istimewa,’ demikian Amril Muhammad. (AR/AT)

Sumber: http://amrilmuhammad.wordpress.com/2011/01/20/anak-berbakat-istimewa-perlu-pendidikan-khusus/

Comment:
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) bakat adalah "alamat(tanda-tanda bahwa sesuatu akan terjadi)" yang artinya bakat ada sejak manusia itu dilahirkan seperti faktor bawaan atau genetika sedangkan cerdas adalah "sempurna perkembangan akal budinya" maksudnya yaitu kecerdasan terbentuk karena adanya pengaruh dari faktor  lingkungan yang mampu mengembangkan akal budinya maupun bakat. faktor lingkungan tersebut dapat berupa makanan, fasilitas, lingkungan belajar atau sekolah, masyarakarat. tidak semua anak Cerdas Istimewa Bakat Istimewa(CIBI) memiliki kemampuan multi intelegensi. melainkan setiap anak CIBI memiliki kemampuan khusus atau terspesialisasi.
Menurut saya program akselerasi mempunya kelemahan karena akan mempengaruhi kurangnya pengetahuan di bidang lain dan interaksi sosialnya kurang, hal itu akibat dari terlalu fokusnya orang tersebut dalam mengembangkan 1 bidang saja tetapi ada kelebihannya yaitu ahli di dalam bidang yang dia tekuni.
Harapan saya muncul di masyarakat orang-orang yang berbakat lebih juga tinggi jiwa sosialnya sehingga kemampuannya dapat bermanfaat untuk dirinya dan juga orang lain.

Selasa, 18 September 2012

Resume I Profesi Kependidikan

Assalamu'alaikum warahmatulloh hiwabarokatuh
pada tanggal 13 September tepatnya pukul 14:30 WIB, saya memulai perkuliahan pertemuan ke-2 mata kuliah profesi kependidikan, awal mula perkuliahan kita perkenalan dahulu, kita disitu disuruh nulis dalam suatu kertas kecil yang berisi nama, asal sekolah dan no hp, dari situ saya tahu nama dosennya yaitu Bapak Amril Muhammad, S.E, M.Pd.,
sebelum menjelaskan tentang materi, pak amril menjelaskan tentang kontrak perkuliahan yang isinya masuk perkuliahan jam 15:00 tidak boleh terlambat 1 menit pun resikonya diusir dari ruangan, laki-laki dilarang memakai baju kaos, dan untuk presentasi memakai pakaian yang rapi diantaranya kemeja, celana bahan, sepatu pantofel, dan kalau perlu memakai jas.

Pada pertemuan ini pak amril menjelaskan materi tentang definisi profesi kependidikan, didalam profesi kependidikan ada beberapa yaitu Profesional, Profesionalisme dan Profesor.
Profesional adalah orang yang ahli di bidang tertentu, seseorang bisa dikatakan profesional apabila orang tersebut memiliki 1Ilmu yang didalam nya ada faktual(makna yang berbeda-beda, konseptual(terstruktur), prosedural(langkah-langkah) dan metakognisi(memikirkan kembali apa yang telah dipikirkan) 2.Pekerjaanya bisa dikatakan dengan mata pencaharian 3.Menghabiskan waktunya didalam bidangnya disebut full time, dan 4.Mengembangkan diri(Self Development). Profesionalisme adalah sifat dari seorang profesional, dan profesor adalah orang yang sudah mendapat gelar S2 atau AK 1000.

Dari definisi diatas, dilanjutkan dengan menjelaskan apa itu pendidik, pendidik adalah sekelompok orang yang terjun langsung dalam mengurusi peserta didik dalam pendidikan.
Pendidik juga bisa dikategorikan, sekitar ada 4 pendidik : 1.Pendidik yang berada disekolah-sekolah(Formal) yaitu Guru 2.Pendidik yang berada di Pesantren, Mesjid atau Musholla yaitu Ustad 3.Pendidik yang berada di Kampus atau Universitas yaitu Dosen dan Pendidik yang berada diluar(Non Formal) yaitu tutor. Selain Pendidik ada juga yang tidak kalah pentingnya yaitu Tugas Pendidik, manfaatnya untuk mendukung supaya sistem pembelajaran menjadi lebih efektif contohnya Administrasi, TU dan Laboran. Ada beberapa tugas guru yang penting diantaranya 1.Memperdalam ilmu yang telah ada(Eksplorasi) 2.Ilmu yang disampaikan diurai-urai agar lebih mudah di cerna atau dimengerti oleh peserta didik(Elaborasi) dan 3.Menjaga terjadinya min konsepsi atau salah paham tentang ilmu yang disampaikan(Konfirmasi).

Berarti untuk menjadi seorang Profesor harus melewati yang berada di atas, tidak terbayangkan untuk menjadi seorang profesor yang profesional harus mempunyai banyak persyaratan, semoga nanti kita akan menjadi seorang profesor yang profesional..... Aminnn...
Sekian dulu dari saya tentang resume petemuan ke-1 profesi kependidikan.
Bilahik watofik walhidayah
Assalamu'alaikum warahmatulloh hiwabarokatuh......