Universitas Negeri Jakarta

Universitas Negeri Jakarta adalah satu-satu nya Universitas Negeri yang berada di Jakarta

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 28 Oktober 2012

Resume 4

Pendidikan Untuk Semua

Assalamu’alaikum.

Saya disini akan membahas tentang pertemuan 4 profesi kependidikan yang dijelaskan oleh bapak Amril Muhammad, S.E, M.Pd., selaku dosen.

Dalam pertemuan ini bapak Amril menjelaskan tentang Pendidikan Untuk Semua atau Education For All.
Bahwa dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk pendidikan. Tertera dalam Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 yang berisi setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahnya wajib membiayai.

Dilanjutkan membahas tentang MDGS, MDGS atau singkatan dari Millenium Development GoalS adalah hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara PBB yang mulai di jalankan pada tahun 2000. Tujuan dari Millenium Development GoalS(MDGS) yaitu:
  1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan.
  2. Mencapai pendidikan dasar untuk semua.
  3. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  4. Menurunkan angka kematian bayi/anak.
  5. Meningkatkan kesehatan ibu.
  6. Memerangi, HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit menular lainnya.
  7. Memastikan kelestarian lingkungan hidup.
  8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Terus membahas tentang PP 17/2010 yang berisi:
  1. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat alat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial dan tidak mampu dari segi ekonomi. 
  2. Bertujuan menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik haknya untuk memperoleh pendidikan yang terpenuhi.
Terakhir membahas tentang bentuk-bentuk layanan yang isinya ada 3
  1. Formal: yang tercakup sekolah bisa, sekolah terbuka.
  2. Non Formal: yang tercakup paket A B C, calistung, keterampilan.
  3. Informal.
Sekian dari resume 4 saya tentang Pendidikan Untuk Semua.
kurang lebihnya mohon maaf.
Wasssalam.

Selasa, 16 Oktober 2012

Resume 3


Sistem Pendidikan Nasional 

Assalamu’alaikum.

Saya disini akan membahas tentang pertemuan 3 profesi kependidikan yang dijelaskan oleh bapak Amril Muhammad, S.E, M.Pd., selaku dosen.

Dalam pertemuan ini bapak amril menjelaskan tentang undang-undang no.22 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. 

Sebelum tahun 1998 sistem pemerintah Indonesia adalah sentralisasi, dimana kekuasaan itu dilakukan secara terpusat pada pemerintah pusat. Sedangkan setelah tahun 1998, sistem pemerintah di Indonesia adalah desentralisasi, dimana hal kekuasaan diserahkan kepada daerah secara otonom, ada beberapa yang tidak boleh diserahkan kepada otonom: 
1. Hankam 
2. Hubungan luar negeri 
3. Kehakiman 
4. Moneter 
5. Agama 

Dilanjutkan dengan membahas undang-undang no.22 tahun 2003 sebagai berikut 

BAB IV 
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH 
Pasal 5 

Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. 

BAB VI 
JALUR, JENJANG, DAN JENIS PENDIDIKAN 
Pasal 15 

Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. 

BAB VII 
WAJIB BELAJAR 
Pasal 34 

- Setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun dapat mengikuti program wajib belajar. 

- Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. 

- Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. 

- Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. 



BAB IX
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN 
Pasal 35 

1. Standar isi 
2. Standar proses 
3. Standar kompetensi kelulusan 
4. Standar tenaga pendidikan 
5. Standar pengelolaan 
Pada tahun sekarang ada 1.450.000 PNS yang belum SI, dalam UU No.14 tahun 2005 guru dan dosen nada yang namanya PPKHB singkatan dari Penilaian Pengalaman Kerja Hasil Belajar hasilnya bias dari pelatihan-pelatihan yang dia ikuti dan divalidasi, pada tahun 2015 semua guru harus S1, kalau tidak memenuhi tidak diperkenankan mengajar.
6. Standar pembiayaan 
Pembiayaan pendidikan 
- Operasional mencakup dana APBH dan APBD, dana BOS dari APBH dan BOP dari APBD 
- Personal mecakup seragam,buku, dan lain-lain 
- Investasi 
1. Penyumbangan SDM 
2. Sarana dan Prasarana 

Misalkan SPP kurang dari dana BOS = gratis, SPP sama pembayarannya dengan dana BOS = gratis, dan SPP lebih dari dana BOS = Bayar.

KURIKILUM
Pasal 38
Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh
Pemerintah.
BAB X1
PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK
Pasal 42
Pendidik harus kualifikasi
BAB XIII
PENDANAAN PENDIDIKAN
Pasal 49
- Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BAB XIV
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Pasal 50
Umum adanya persatuan bertaraf internasional.
BAB XX
KETENTUAN PIDANA
Pasal 67
Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/ atau vokasi tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sekian resume pertemuan ke 3, kurang lebihnya mohon maaf.
wassalam..

Minggu, 07 Oktober 2012

Resume 2


Anak CIBI


Assalamu'alaikum wr.wb.
Disini saya akan menjelaskan tentang anak CIBI walaupun hanya sedikit, pertama-tama jangan lupa dimulai dengan bismillah.

Menurut Bapak Amril Muhammad, S.E, M.Pd., selaku dosen,hasil tes IQ dibagi menjadi 8 kelompok
1. 145 genius
2. 130 bisa dikatakan very superior mempunya kreatifitas yang tinggi
3. 115 superior
4. 100 normal
5. 85-100 lambat belajar
6. 70-84 tunagrahita ringan
7. 55-70 Tunagrahita sedang
8. 55 tunagrahita berat 
Kalau saya normal berarti saya ada di nila 100 ^_^.

CIBI sebutan asli dalam bahasa inggris adalah gifted-talented, kemampuan bawaan berupa potensi,yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis anak CIBI juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu Genetic(nature) --> intelegensi --> IQ, Lingkungan (nature) --> kreativitas dan task komitmen, Mengalami kondisi disinkronitas/asinkronitas yaitu Perkembangan fisik dan psikis atau perkembangan mental dan umur kronologis, Makin tinggi skor IQ, makin tidak sinkron dengan social emosionalnya makanya kalau mau bersosialisasi dengan baik jangan tinggi-tinggi IQ nya ^_^ (hanya bercanda) dan yang terakhir Perlu dibangun task commitment yang mencakup kemampuan mengubah motivasi menjadi tindakan (seperti ketekunan, daya tahan, dan kerja keras, rasa percaya diri, dan daya tarik khusus dengan topik tertentu). Tanpa komitmen pada tugas, prestasi tinggi sama sekali tidak mungkin.

Ragam kemampuan dibagi menjadi beberapa bagian
1. Intelektual abilities: kemampuan umum(seperti pengolahan informasi, mengintegrasikan pengalaman, dan berpikir abstrack).
2. Creative abilities: Kelancaran, fleksibilitas, dan keaslian pemikiran, serta keterbukaan terhadap pengalaman, kepekaan terhadap rangsangan, dan kemauan untuk mengambil resiko.
3. Social competence: keterampilan melibatkan respons, terutama kemampuan untuk mendapatkan tanggapan terutama kemampuan untuk mendapatkan tanggapan posiftif dari orang lain: fleksibilitas, termasuk kemampuan untuk bergerak bolak-balik antara budaya primer dan budaya yang dominan (kompetensi lintas-budaya), dam empat, peduli, kemampuan komunikasi, dan rasa humor.
4. Musikalitas : kepekaan, pengetahuan, bakat seseorang terhadap music.
5. Artistic abilities : mampu menciptakan sesuatu tanpa bantuan dari apa-apa, sesuatu yang indah dari yang buruk.
6. Practical intelligence: kemampuan individu untuk menemukan hal-hal yang paling cocok antara mereka dan tuntutan lingkungan.


Hal-Hal yang perlu diperhatikan

1. Talent factors (predictors)
- Practical intelligence
- Artistic abilities
- Musikalitas
- Intelektual abilities
- Creative abilities
- Social competence

2. Son cognitive personality characteristics(moderators)
- Coping with stress
- Achievement motivation
- Learning and working strategic
- Test anxiety
- Control expectation

3. Performance areas (teritoria)
- Mathematic
- Natural sciences
- Technology
- Computer science 
- Art(music,painting)
- Languages
- Athlectics:sport
- Social relationship

4. Anvironmental condition(moderators)
- Familiar learning environment
- Family climate
- Qualify of instructions
- Classroom climate
- Critical live events

Sekian dari saya menjelaskan tentang anak CIBI.
Terima kasih wassalam wr.wb.